KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NO.765 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT DAN WHISTLEBLOWING PADA KEMENTERIAN AGAMA
Sebuah tim khusus yang dibentuk untuk untuk menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat.
Jl. Parit H. Mukhsin II, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 78121
(0561) 671-0424
Sampaikan laporan atau pengaduan Anda melalui sistem Lapor Dumas. Kami siap menindaklanjuti dengan cepat dan transparan.
Buat Laporan
Untuk memperkuat laporan Anda, silakan unggah bukti pendukung yang
relevan.
Bukti dapat berupa surat, dokumen, foto, video, atau rekaman audio,
sesuai dengan jenis laporan yang Anda sampaikan.
Unggahan bukti pendukung akan membantu proses verifikasi dan tindak lanjut laporan Anda agar lebih
akurat dan cepat.